Selasa, 12 Oktober 2010

healthy news

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan kandungan bahan pengawet makanan jenis Nipagin yang ada dalam kecap mie instan masih aman untuk dikonsumsi.

"Saya tegaskan makan mi instan aman," kata Menteri Kesehatan Endang Sri Rahayu di Kementerian Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2010).

Dia menjelaskan Nipagin adanya dikecap bukan di minyak. "Penggunaan Nipagin yang dibolehkan didunia internasional menurut peraturan Codex yaitu 1.000 mg per kg produk," terangnya.

Sedangkan di Indonesia, lanjutnya, dimbil batas yang lebih aman 250 mg per kg per produk. Sedangkan dalam produk mi instan kita satu kecap hanya mengandung satu mg Nipagin. Dia juga mengatakan Nipagin tidak hanya digunakan dalam kecap tapi juga dalam makanan lainnya. "Kenapa ada di Codex karena dipakai buat makanan lainnya," teragnya.

Tidak ada komentar: