Kamis, 18 Juni 2009

it juny

Research In Motion (RIM) belum bisa mendapatkan ijin principal untuk memasukan varian baru ke Indonesia setelah Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) memutuskan untuk menahan sertifikat A milik perusahaan asal Kanada itu.

Alasan untuk menahan sertifikat A itu disebabkan karena regulator melihat belum melihat adanya komitmen dari penyedia perangkat BlackBerry itu untuk membuka layanan purnajual di Indonesia.

"Kami memutuskan menahan dulu pemberian sertifikat bagi RIM hingga RIM membuka layanan purna jual di Indonesia," ujar Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi saat dihubungi Okezone melalui telepon selulernya, Kamis (18/6/2009).

Sebelumnya RIM disebut-sebut mengajukan sertifikat A untuk varian baru BlackBerry tipe Gemini dan Magnum ke Indonesia.

"Kami akan menahan hingga ada kepastian dari RIM. Waktunya belum diketahui sampai kapan," kata Heru.

Saat ini, RIM baru dalam tahap melakukan studi kelaikan yang bertujuan untuk mencari format yang tepat bagi pendirian kantornya di Indonesia. Hingga sekarang layanan service center Blackberry di Indonesia masih dilakukan melalui mitra RIM, yakni Telkomsel, Indosat, XL, dan Axis.

Tidak ada komentar: