Kementerian Negara BUMN siap membeli 17 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont) melalui konsorsium perusahaan milik negara, jika pemerintah memberi prioritas kepada BUMN.
"Kita sudah membahas soal rencana pembentukan konsorsium," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (8/4).
Ia menjelaskan, hari ini (Rabu, 8/4) pihaknya telah melayangkan surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang intinya meminta agar BUMN dinominasikan sebagai pembeli divestasi jika pemerintah tidak menggunakan haknya untuk membeli. "Kalau pemerintah tidak beli, kita harapkan supaya BUMN diberi prioritas," kata Sofyan Djalil.
Awal April 2009, arbitrase internasional memenangkan gugatan Indonesia dan mengharuskan Newmont melakukan divestasi 17 persen saham kepada pemerintah Indonesia.
Terhitung 180 hari setelah putusan dikeluarkan divestasi harus sudah direalisasikan, dan jika dalam waktu tersebut tidak dilakukan maka pemerintah berhak mencabut kontrak karya Newmont.
Menurut Sofyan, sesuai ketentuan pemerintah bisa menyerahkan saham divestasi kepada pihak lain jika negara tak membeli saham senilai 890 juta dollar AS tersebut.
Meski begitu Menteri tidak berani berspekulasi BUMN apa saja yang nantinya masuk dalam konsorsium, apakah dikhususkan bagi perusahaan tambang atau juga akan melibatkan non tambang. "Nantilah...itu masalah teknis saja," ujarnya.
Menteri pernah mengisyaratkan mendukung BUMN sektor pertambangan seperti PT Aneka Tambang untuk mempersiapkan diri membeli saham Newmont. "Ada beberapa BUMN yang akan gabung dalam konsorsium itu. Pemda juga bisa kalau mau dan memang tertarik," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar